top of page

KEMANAKAH LULUSAN PPLN DITEMPATKAN?

Pranidhana Putra Kusdaryanto I-B / 20

 

PPLN mungkin sangatlah asing bagi telinga kita. Terlebih lebih bagi lulusan – lulusan SMA. Bahkan mungkin, mahasiswa yang sedang kuliah di spesialisasi (jurusan) ini awalnya hanya menebak – nebak saja atau asal – asalan saja. Karena memang, spesialisasi ini tidak setenar Pajak, atau Bea Cukai. Selain itu jumlah mahasiswa yang diterima juga jauh lebih sedikit daripada spesialisasi lainnya, yaitu hanya 46 orang saja.

 

PPLN atau lebih tepatnya Pengurusan Piutang dan Lelang Negara ini mungkin bisa disebut hukumnya STAN. Karena pelajarannya berkutat seputar hukum ; hukum pidana, hukum perdata, hukum piutang lelang, penyitaan sampai pelelangan aset – aset yang menjadi hak Negara. Spesialisasi ini lebih terfokus dalam pengurusan aset - aset Negara.

 

Nah, bagaimana dengan penempatan selanjutnya? Untuk penempatan, mahasiswa PPLN biasanya ditempatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan 17 Kanwil dan 70 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL). yang bertugas untuk mengelola kekayaan Negara, Sekretariat Jenderal, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

 

Terakhir, ada pepatah mengatakan, Jika ingin jadi orang Kaya, maka masuk aja di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara hehehe.

  • Twitter Square
  • facebook-square

© 2023 by Bunny Matthews Decorator. Proudly made by Wix.com

bottom of page